Pariwisata Jabar Lesu akibat Larangan Study Tour, Kota Bandung Beda. Para pelaku usaha pariwisata yang terdampak, mulai dari sopir bus hingga pelaku UMKM, menggelar demonstrasi untuk menuntut pencabutan kebijakan tersebut.

Bagaimana dampak kebijakan Dedi Mulyadi melarang study tour berdampak pada masyarakat? Kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memicu aksi protes. Namun, kebijakan ini mendapat respons berbeda di Kota Bandung, yang justru tidak melarang kegiatan study tour.

Pariwisata Jabar Lesu akibat Larangan Study Tour, Kota Bandung Beda

Dampak pelarangan study tour terhadap sektor pariwisata Jabar

Sejumlah pekerja sektor pariwisata, termasuk sopir bus dan pengusaha UMKM, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate pada Senin (21/7/2025).

Mereka menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi.

Menurut Koordinator Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdi Sudardja, kebijakan larangan ini berpotensi merugikan sektor pariwisata yang kini sedang terpuruk.

“Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan study tour sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Herdi di lokasi aksi, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Herdi mengungkapkan, kebijakan ini menyebabkan banyak pelaku usaha kehilangan pendapatan yang signifikan.

Ia bahkan membandingkan dampaknya dengan situasi saat pandemi Covid-19.

Baca Yuk :  Wisata Camping Kampung Rahong Pengalengan

“Karena tidak ada order, bagaimana pengusaha bisa bertahan. Bahkan, saya katakan ini lebih daripada resesi waktu kita Covid-19 jelas berhenti,” katanya.

Para pengusaha, termasuk mereka yang bergerak di bidang transportasi dan wisata, menganggap bahwa larangan ini dapat menyebabkan kebangkrutan.

Selain itu, Herdi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dialog dengan Pemprov Jabar, termasuk mengirimkan surat pada Mei 2025.

Namun upaya itu tidak mendapat respons yang memadai dari Gubernur. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Farhan Walikota Bandung Beda Pendapat Soal Study Tour

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa pelajar di wilayahnya masih diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan study tour, walaupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau pelarangan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.

Menurut Farhan, larangan itu dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini tengah mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, kebijakan tersebut memicu aksi protes dari para pelaku sektor pariwisata yang berlangsung di kawasan Gedung Sate, Bandung.

“Sangat (berpengaruh pendapatan), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik,” ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin (21/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar daerah, termasuk ke luar provinsi.

Baca Yuk :  Biaya Fun Gathering Rafting Pangalengan September 2025 dan Susunan Acara Untuk 1 Hari

Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata yang bergantung pada kegiatan tersebut, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah-sekolah mengadakan perjalanan edukatif.

“Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya,” katanya.

Namun begitu, Farhan menegaskan bahwa kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

“Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup gak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa,” ucap Farhan.

Ia menyebutkan bahwa selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

“Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear,” katanya.

Dengan sikap resmi dari Wali Kota tersebut, sekolah-sekolah di Bandung kini tetap bisa menggelar kegiatan study tour dengan syarat tidak mewajibkan siswa mengikuti dan tidak mengaitkannya dengan penilaian akademik.

Baca Yuk :  Liburan Panjang : Wisata Lembah Asri Waterpark di Malang, Cek Harga Tiket

Kegiatan ini tetap diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Tanggapan Gubernur terhadap aksi protes 

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tetap mempertahankan kebijakan larangan study tour yang dianggapnya melindungi orangtua dari beban biaya yang tidak terkait dengan pendidikan.

“Komitmen saya tetap untuk menjaga ketenangan para orangtua supaya tidak terbebani biaya yang bukan bagian dari pendidikan,” katanya, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/7/2025).

Dengan tegas, Dedi menyebutkan bahwa larangan ini merupakan langkah untuk mengurangi biaya yang dianggap tidak esensial bagi pendidikan anak.

Meski demikian, ia berharap industri pariwisata tetap berkembang dengan sasaran yang tepat, yakni mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.

“Harapan saya, industri pariwisata tetap maju, tetapi pengunjungnya adalah mereka yang benar-benar punya kemampuan ekonomi, termasuk turis asing,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang memaksa orangtua untuk mengikuti kegiatan rekreasi karena takut diejek teman.

Pariwisata Jabar Lesu akibat Larangan Study Tour, Kota Bandung Beda

Sumber : www.kompas.com